SMP Mujahidin Ikuti Pembinaan Hukum Pengelolaan Dana Pendidikan MKKS Surabaya Utara
Surabaya — SMP Mujahidin turut berpartisipasi dalam kegiatan Pembinaan Hukum Pengelolaan Dana Pendidikan yang diselenggarakan oleh MKKS SMP Swasta Wilayah Surabaya Utara, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala SMP Swasta se-Surabaya Utara sebagai upaya penguatan tata kelola keuangan pendidikan yang akuntabel dan transparan.
Acara tersebut dihadiri oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang diwakili oleh Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama, Bapak A. Sya’roni. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang tertib administrasi, taat regulasi, serta berorientasi pada pelayanan terbaik bagi peserta didik.


Sebagai narasumber utama, Kejaksaan menghadirkan Bapak Bagus Made dan Bapak Arel yang memberikan pembinaan hukum terkait pengelolaan dana BOSNAS, hibah, serta BOPDA. Materi disampaikan secara lugas dan aplikatif, khususnya terkait penyusunan SPJ yang aman dan nyaman, sekaligus pencegahan potensi kesalahan administrasi yang dapat berimplikasi hukum.
Selain dihadiri secara luring oleh para kepala sekolah, kegiatan ini juga diikuti oleh bendahara sekolah secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Keterlibatan langsung para pengelola keuangan sekolah ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman teknis dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan serta pelaporan dana pendidikan.
Keikutsertaan SMP Mujahidin dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen sekolah untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan pendidikan. Dengan pemahaman hukum yang kuat, sekolah diharapkan semakin siap mewujudkan tata kelola yang bersih, tertib, dan berorientasi pada mutu layanan pendidikan.
Administrasi rapi bukan sekadar kewajiban, melainkan fondasi agar sekolah dapat bekerja dengan tenang dan fokus mendidik generasi masa depan secara amanah.




0 Comments